Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2016

KEKUASAAN KEHAKIMAN KONSTITUSI

KEKUASAAN KEHAKIMAN KONSTITUSI A.     Tinjauan Umum Mahkamah Konstitusi di Beberapa Negara Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga Negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Untuk memahami asas kekuasaan kehakiman yang merdeka, tidak terlepas dari doktrin Montesquieu mengenai tujuan dan perlunya ‘pemisahan’ kekuasaan, yaitu untuk menjamin adanya dan terlaksananya kebebasan politik anggota masyarakat negara. Mahkamah Konstitusi juga merupakan satu-satunya lembaga sebagai akses untuk mengajukan judicial review (peninjauan kembali) suatu peraturan undang-undang atas UUD (konstitusi). keputusan untuk memasukkan judicial review di konstitus i mencerminkan kebutuhan politik penyusun konstitusi. Terdapat 5 dimens...

Wantimpres sebagai State salah satu State Auxiliary Bodies

PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Lembaga penunjang atau State Auxiliary Bodies merupakan gejala yang dapat dikatakan baru dalam dinamika penyelenggaraan kekuasaan Negara modern. Menurut Montesquieu, lembaga Negara idealnya hanya terdiri atas tiga lembaga utama penyelenggara kekuasaan Negara yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Namun sejak lahir abad ke-19 dengan munculnya tntutan agar Negara mengambil peran lebih besar dalam dinamika kehidupan bermasyarakat dan bernegara, maka jumlah lembaga-lembaga Negara semakin bertmabah banyak pula sesuai dengan tuntutan kebutuhan sesuai dengan doktrin Negara Kesejahteraan (Welfare State). UUD 1945 telah 4 kali diamandemen karena tuntutan adanya perubahan secara mendasar. Perubahan-perubahan tersebut nampaknya sampai sekarang masih juga belum memenuhi kebutuhan untuk membangun Negara yang demokratis. Konsekuensi dari 4 (empat) kali amandemen UUD 1945 salah satunya adalah dengna lahirnya State Auxiliary Bodies yan...